Pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan proses belajar mengajar agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Prosedur layanannya adalah sebagai berikut :
1. Unit/Falkutas mengajukan permintaan pengadaan barang/jasa ke unit logistik.
2. Unit logistik melaksanakan proses pemilihan penyedia barang/jasa dengan cara kontrak atau surat perintah kerja.
3. Berdasarkan kontrak atau surat perintah kerja, peyedia mengirimkan barang/jasa dan diserahkan ke unit logistik.
4. Unit logistik menyerahkan kepada unit/fakultas peminta barang/jasa yang telah dilaksanakan oleh penyedia.

 

alur pengadaan

Gambar-2 : Proses Logistik Layanan Pengadaan Barang Jasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *